BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
Dibaca : 83 Kali
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
Dibaca : 113 Kali
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
Dibaca : 100 Kali
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
Dibaca : 96 Kali
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
Dibaca : 100 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Rohul

Tidak Profesional Laksanakan Perbaikan Jalan, LSM Bara Api Rohul Desak Gubernur Riau Copot Kepala UPT VI

Redaksi

Jumat, 12 Agustus 2022 - 07:19:59 WIB Di Baca : 1466 Kali
Cetak
Tidak Profesional Laksanakan Perbaikan Jalan, LSM Bara Api Rohul Desak Gubernur Riau Copot Kepala UPT VI

Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.com

Lsm Bara Api (Barisan Rakyat Anti Korupsi) DPC Kabupaten Rokan Hulu yang dipimpin Fauzan Azima mendesak Gubernur Riau agar segera mencopot Kepala UPT VI karena diduga tidak profesional dalam pelaksanaan perawatan jalan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

Berdasarkan hasil investigasi Lsm Bara Api DPC Kabupaten Rokan Hulu, masih banyak terlihat sejumlah ruas jalan rusak parah dengan lobang menganga yang setiap saat dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan.

Salah satu jalan yang mengalami kerusakan paling parah berlokasi di jalan Ujung Batu (Jln Sudirman), Jalan Ujung Batu Menuju Pasir Pangaraian, Ujung Batu Rokan IV Koto Menuju Batas sumbar dan Ujung Batu Pasir –Batas Sumatra Utara Terlihat pekerjaan tidak sesuai Semestinya. 

Padahal selama ini Pemerintah melalui Provinsi Riau telah menggelontorkan anggaran Miliaran Rupiah setiap tahun melalui Anggaran APBD Prov Riau melalui OPD Dinas PUPR Riau untuk perawatan jalan dan jembatan di Provinsi Riau. Dan pelaksanaannya merupakan tugas dan tanggung jawab Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) sesuai wilayah kerja yang telah ditentukan.

Dengan dana yang begitu besar seharusnya cukup untuk pembenahan jalan Khususnya di Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas PUPR Riau. Namun anehnya, saat ini masih banyak terlihat sejumlah ruas jalan yang rusak parah.

"Seluruh ruas jalan tersebut banyak lobang besar dan sangat dalam bahkan ada juga bagaikan Kubangan Kerbau,” Ungkap Fauzan Azima  Ketua DPC Rohul  Lsm Bara api, Rabu (10/8/2022) di Pasirpangaraian.

Sementara itu, salah satu Tokoh Masyarakat Kabupaten Rokan Hulu Inas Nasution, sangat mengapresiasi Gubernur riau melalui Dinas PUPR yang dipimpin Arif Setiawan yang menggelontor anggaran Puluhan Miliar hingga Ratusan Miliar setiap tahun untuk pembangunan jalan dan jembatan Khususnya dikabupaten rokan Hulu. 

Menurutnya, ruas jalan yang merupakan wilayah kerja UPT VI ada di Kabupaten Rokan Hulu seharusnya tidak ada lagi jalan yang berlubang dan jembatan yang tidak layak dilalui lagi dengan kendaraan untuk masyarakat menjalankan aktivitas sehari-hari. 

"Jangan saat ada maunya atau seperti mau maju Pemilihan Gubernur menyampaikan visi dan misi, ketemu masyarakat dengan tegas akan memberikan perhatian yang serius dalam pembangunan dan perbaikan jalan," jelasnya.

Sedangkan menurut Fauzan Azima semenjak UPT VI ditangani oleh Fery,  tidak membuahkan prestasi untuk dirasakan oleh masyarakat pengguna jalan. Khususnya di wilayah kerja UPT VI Dinas PUPR Riau, tidak sesuai juklak dan juknis yang ada. 

Adapun sistim kerja yang kita Ketahui adalah Kegiatan UPT Tersebut secara  swakelola type 1 (Dikerjakan sendiri). Artinya, Semua yang menyediakan tenaga, material dan peralatan yang dibutuhkan, masih UPT VI, Mengacu pada berbagai keterangan  dan Hasil Investigasi Kami , dengan tetap menjunjung tinggi dan menghormati azas praduga tak bersalah (Presumption of Innocence) dan tanpa berniat mencemarkan nama baik seseorang / instansi.

"Berdasarkan hasil penelusuran  Investigasi kami dilapangan data maupun bukti pendukung, maka sebelum kami melakukan langkah umum sebagaimana yang selama ini lazim kami lakukan (pembuatan pelaporan pengaduan resmi, gelar kegiatan aksi unjuk rasa). Maka kami meminta kepada Kadis PUPR Untuk evaluasi Ka UPT," ungkap fauzan.

Fauzan azima selaku DPC LSM Bara Api dengan tegas meminta kepada Gubernur Riau, Bapak Syamsuar segera mencopot Ka UPT VI  yang tidak Profesional  sebelum Tipikor Kejaksaan atau KPK mengungkap temuan kerugian  keuangan Negara. 

Tanggapan ini demi tegaknya supremasi hukum serta tercapainya keinginan Pemerintah dalam menerbitkan Aturan serta Undang – Undang seperti yang tertera dalam ketentuan perihal peran serta masyarakat dalam pembangunan. 

Sesuai Undang – Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 1 Ayat 2 (Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang – Undang) dan Undang – Undang Dasar 1945, Pasal 28 (Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran secara lisan & tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang – Undang)., TAP MPR Nomor XII/MPR/1998, tanggal 13 November 1998 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas KKN., Undang – Undang RI Nomor 28 Tahun 1999 tanggal 19 Mei 1999 tentang Penyelenggaraaan Negara yang Bersih dan Bebas KKN., Peraturan Pemerintah RI Nomor 71 Tahun 2000 tentang Peran Serta Masyarakat dalam mewujudkan Pemerintahan yang bebas KKN., Undang – Undang RI Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik., serta Undang – Undang RI Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (***LPC)


 Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Lurah Dumai Kota Respon Keluhan Warga Soal Gangguan Udara Kotor dari Aktivitas di Dermaga Pelindo

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:38:44 WIB

.

Peristiwa

Masyarakat Berharap Polres Kampar Lebih Transparan Terkait Penanganan Kasus Pembunuhan Ketua SPTI Alm Suryono

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:44:44 WIB

Kampar (Riau), LPCKasus pembunuhan Ketua SPTI Alm Suryono yang terjadi pa.

Peristiwa

Aksi Pencurian Sepeda Motor di Dumai dengan Modus Berpura - pura Mau Numpang

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:53:55 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBagi warga Dumai yang berkendara sepeda motor harap.

Peristiwa

Tanpa Izin, Diduga PT SSM Pasang Pipa di Lahan Milik Warga Koto Tandun

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:48:33 WIB

Rohul (Riau), LPCBudi Warga Desa Koto Tandun Keluhkan pemasangan pipa di .

Peristiwa

Kecelakaan Beruntum, Satlantas Polrestabes Medan OlahTKP

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:16:02 WIB

Medan (Sumut), LPCKecelakaan beruntun melibatkan dua unit mobil dan satu .

Peristiwa

Ditlantas Polda Sumut Fasilitasi Ambulans dan Pengawalan Jenazah Korban Laka Kereta Api di Tebing Tinggi

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:38:45 WIB

Tebing Tinggi (Sumut), LPCDirektorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara ber.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Perkuat Ideologi Bangsa Babinsa Koramil 06 Merbau Edukasi Warga di Kampung Pancasila
22 Maret 2026
Plh Bupati Rohul H.Syafaruddin Poti Bersama Ribuan Warga Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Agung Islamic Center
22 Maret 2026
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
21 Maret 2026
Pastikan Pasokan Energi di Sumbagut Aman Selama Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam dan Perkuat Sinergi Stakeholder
21 Maret 2026
Ternak Warga Dipastikan Sehat, Babinsa Merbau Intensifkan Pemantauan PMK
21 Maret 2026
Pelepasan Pawai Takbir Berlangsung Meriah, Danramil Tekankan Kebersamaan
21 Maret 2026
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
21 Maret 2026
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
21 Maret 2026
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
21 Maret 2026
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
21 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 GM Kilang Pertamina Dumai Tutup Rangkaian Safari Ramadan di Unit Operasi Sungai Pakning, Salurkan Bantuan Sosial di Tiga Wilayah Operasional
  • 2 PSI Rohul Kembali Salurkan Bantuan Sembako
  • 3 Polda Sumut Berangkatkan 192 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Presisi 2026
  • 4 Jelang Malam Takbiran, Kapolsek Tualang Pimpin Rapat Koordinasi Pengamanan
  • 5 Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat
  • 6 Di Bulan Suci Ramadhan 1447 H/ 2026, PT PHR Santuni Anak Yatim dan Keluarga Wartawan
  • 7 Melalui Komsos, Babinsa Merbau Dorong Persatuan Warga di Kampung Pancasila

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com